Pendampingan Intensif Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK
Semarang Halal Center terus melakukan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar siap menghadapi aturan Wajib Halal di tahun 2026...
Selengkapnya →Mau urus Izin Usaha Halal ribet dan tidak ada waktu? Solusinya yukk kami dampingi Gratis!! Khusus Makanan & Minuman.
Kami adalah lembaga resmi yang mendampingi pelaku usaha (IKM/UMK) dalam proses mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan Jaminan Produk Halal Sesuai Dengan Standar Pelayanan yang Telah Ditetapkan dan Apabila Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Ketentuan Perundang-undangan."
Program sertifikasi halal gratis (Sehati) dari pemerintah melalui jalur Self Declare, khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan produk berisiko rendah.
Kartu Tanda Penduduk Pemilik Usaha
Nomor Induk Berusaha
(Bisa kami bantu)
Kriteria Usaha Mikro atau Kecil
Untuk pembuatan akun
(Bisa kami bantu)
Jalur reguler diperuntukkan bagi usaha menengah/besar, produk dengan bahan/proses kompleks (seperti Rumah Potong Hewan, Restoran), atau yang tidak memenuhi kriteria Self Declare.
Restoran / Rumah Makan
RPH Hewan & Unggas
Makanan Bergizi Gratis
Unduh buku panduan resmi dari BPJPH untuk teknis pendaftaran.
Semarang Halal Center terus melakukan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil agar siap menghadapi aturan Wajib Halal di tahun 2026...
Selengkapnya →Memiliki sertifikat halal bukan hanya soal kepatuhan administrasi, melainkan strategi jitu untuk merebut kepercayaan mayoritas konsumen di Indonesia...
Selengkapnya →NIB adalah syarat wajib pertama. Berikut adalah tutorial langkah demi langkah mengurus NIB dari rumah menggunakan HP Anda secara gratis...
Selengkapnya →
Jl. Kh. Hasyim Asyari, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
(Depan Gedung NU Kab. Semarang)